Pengertian
Permintaan dan Penawaran
Posted by Budi Wahyono
Pada masyarakaat modern
seperti sekarang ini, manusia akan membutuhkaan barang-barang yang dihasilkan
oleh orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia akan selalu berusaha
untuk memperoleh barang-barang yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan
tingkat kemampuan untuk membelinya.
Pendapatan seseorang
merupakan daya beli terhadap barang yang dihasilkan oleh orang lain. hal ini
mengakibatkan timbulnya permintaan akan barang dan jasa oleh orang yang ingin
memiliki barang dan jasa tersebut. Permintaan dalam isitilah ekonomi disebut
demand adalah jumlah barang dan jasa yang berada di pasar dengan harga tertentu
dan pada waktu tertentu yang akan dibeli oleh konsumen.
Penawaran adalah setiap
produsen yang menghasilkan barang dan jasa tertentu dengan maksud untuk
memperoleh keuntungan dengan cara menjual hasil produk tersebut. Kekuatan
produsen menyediakan barang di pasar untuk dijual merupakan kegiatan penawaran.
Penawaran adalah tersedianya baran gatau jasa di pasar untuk dijual pada saat
tertentu dengan tingkat harga terpentu pula.
Teori permintaan
menjelaskan sifat para pembeli dalam permintaan suatu barang, sedangkan teori
penawaran menjelaskan sifat para penjual dalam penawaran suatu barang. Teori
permintaan yang menjelaskan sifat hubungan antara jumlah permintaan barang dan
harganya dikenal dengan hukum permintaan yang berbunyi: “makin tinggi harga
suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta; sebaliknya makin rendah
harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta”. Teori penawaran
yang yang menjelaskan sifat hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dan
harganya dikenal dengan hukum penawaran yang berbunyi : “makin tinggi harga
suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual;
sebaliknya makin rendah harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang
ditawarkan”. Dengan menghubungkan permintaan pembeli dan penawaran penjual akan
dapat ditentukan harga pasar dan jumlah barang yang dijual-belikan.
No comments:
Post a Comment