SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
A.
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari
kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari
bermacam-macam bagian “.
Pengertian sistem
menurut beberapa ahli :
L. James Havery
“Menurutnya sistem
adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen
yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai
suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W. Churchman.
“Menurutnya sistem
adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan
seperangkat tujuan.
B.
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah
suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang
dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi
menjadi 4 macam yaitu :
Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem Ekonomi
Sosialis/Terpusat
Sistem Ekonomi
Bebas/Liberal
Sistem Ekonomi Campuran
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki
tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan
masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan
perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari
sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
Pembagian struktur
kerja belum ada
Masih menggunakan
tukar-menukar barang/barter
Sifat kekeluargaan
tergolong tinggi
Proses produksinya
tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
Alat untuk memproduksi
sangat sederhana.
2.
Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat
yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang
seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Negara menguasai semua
alat produksi
Produksi dilakukan
untuk kebutuhan masyarakat
Kegiatan ekonomi
direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
Hak milik individu
tidak diakui
Pemerintah mengatur kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi **
3.
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal
yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar
(permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan
individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui
keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
Harga barang ditentukan
oleh pasar
Timbulnya persaingan
bebas
Adanya pengakuan
terhadap hak individu
Setiap individu bebas
mengejar keuntungan
Modal memegang peranan
sangat penting.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran
adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul
dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi campuran :
Adanya campur tangan
pemerintah dalam perekonomian
Adanya pihak swasta
yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
C.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara
Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara
individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa di[ilih sistem
Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki
ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
Potensi, inisiatif dan
daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian
perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism,
yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan
terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu
keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan
kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat
hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang
monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya
permainan.
Meskipun awal
perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi
demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian
liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an
sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis
dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab
kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut
disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik,
sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik
bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari
kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan
kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan
dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut,
yaitu :
Semakin rusaknya sarana
produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Hutang luar negeri yang
justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Defisit anggaran negara
yang makin besar
laju pertumbuhan
penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
D.
Para Pelaku Ekonomi
Mungkin dalam ilmu
ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
Pemilik faktor produksi
Konsumen
Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi
makro ada :
Sektor rumah tangga
Sektor swasta
Sektor pemerintah
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian
indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
Koperasi
Sektor Swasta, dan
Sektor pemerintah
sesuai dengan konsep
trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai
berikut :
Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25
Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut
ini.
1) Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
2) Turut serta secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sektor
Swasta
Peran yang diberikan
sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu
meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah
dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah
mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber
devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber
pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah
memakmurkan bangsa.
Sektor
Pemerintah
secara umum sektor
pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola
bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan
efisien.
3) Sebagai alat bagi
pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan
kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
No comments:
Post a Comment